> >

Temuan BPK, Ini Lima Poin Renegosiasi Penyelenggaran Formula E Jakarta

Berita utama | 20 Juni 2022, 14:43 WIB
Pembalap Mercedes-EQ, Nyck de Vries dari Belanda, mengendarai mobilnya dalam sesi kualifikasi di Jakarta E-Prix Formula E di Jakarta, Indonesia, Sabtu (4/6/2022) (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara)

Sisanya, senilai 5 juta pound sterling (setara Rp 90,7 miliar), akan dibayar oleh BUMD PT Jakpro pada tahun ketiga dengan dana non-APBD.

Baca Juga: Fakta Baru, Jakpro Masih Harus Bayar Rp 90 Miliar Uang Komitmen Formula E

Keempat, pada CHA awal hak penyiaran milik FEO sepenuhnya. 

Pada CHA baru, Jakpro memiliki hak siar secara nasional dan bukan siaran langsung.

Poin terakhir, pada CHA awal, PT Jakpro sebelumnya tidak memiliki hak untuk memanfaatkan logo Formula E.

Setelah renegosiasi, logo tersebut bisa dipasang selama enam bulan sebelum penyelenggaraan berlangsung.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU