> >

Kompolnas Minta Propam Polri Periksa Pemilik Senjata yang Mengakibatkan Anak Buya Arrazy Meninggal

Peristiwa | 23 Juni 2022, 15:42 WIB
Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Propam Polri memeriksa pemilik senjata yang mengakibatkan anak Buya Arrazy tertembak dan meninggal dunia.

Demikian Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya kepada Jurnalis KOMPAS TV Renata Pricilla di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

“Kompolnas mendorong kepada Propam untuk memeriksa pemilik senjata api untuk mengetahui apakah tidak ada pelanggaran dalam hal penyimpanan senjata api,” kata Poengky.

“Karena bagaimana cara menyimpan, sehingga bisa ditemukan oleh anak-anak dan kemudian dibuat mainan oleh anak-anak yang berakibat fatal.”

Baca Juga: Anak Buya Arrazy Hasyim Meninggal Tertembak, Anggota Polri Pemilik Senpi Diperiksa

Poengky lebih lanjut berharap jika ternyata ditemukan ada indikasi pidana dari pemilik senjata, maka hukum harus ditegakkan.

“Sementara kepada pelaku yang juga masih anak-anak, ini tidak dapat diproses pidana,” ujarnya.

“Nah, pengawalan terhadap Buya Arrazy oleh anggota kepolisian itu dimungkinkan, karena menyesuaikan dengan kebutuhan dan juga sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”

Dalam keterangannya, Poengky juga menyampaikan jika Kompolnas sangat menyesalkan kasus meninggalnya putra dari Buya Arrazy yang diakibatkan senjata api. Apalagi, pelaku diduga adalah kakak korban yang juga masih anak-anak.

“Jadi dua anak ini bermain-main, ternyata menggunakan senjata api milik dari pengawal Buya Arrazy,” kata Poengky.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU