> >

Ribuan Warga Padati JIS Nikmati Malam Puncak HUT Ke-495 Jakarta Hajatan, Ini Pengisi Acaranya

Sosial | 25 Juni 2022, 20:16 WIB
Ilustrasi pengunjung berjalan memasuki Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara, Minggu (13/3/2022). (Sumber: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan acara on air yang akan ditayangkan pada pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Dalam agenda on air, panggung hiburan akan semakin meriah dengan dihadirkannya grup band Ungu, Wali, dan Padi Reborn.

Selain itu, sejumlah solois juga akan turut manggung seperti Reza Artamevia, Mahalini, Lea Simanjuntak, Saykoji, dan Kojek.

Baca Juga: Polri Siap Pecahkan Rekor MURI, Gowes Beregu Rute Jakarta - Akpol Semarang 508 KM dalam 24 Jam!

Agenda on air akan dipandu oleh pembawa acara ChokyMa Sitohang dan Astrid Tiar.

Maksimalkan Acara Jakarta Hajatan

Lebih dari 1.000 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satuan Pamong Praja dikerahkan untuk mendukung kegiatan malam puncak Jakarta Hajatan ke-495 di JIS.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan ada 800 personel Satpol PP yang dikerahkan untuk membantu kelancaran acara.

Ratusan personel ini disiagakan di enam titik yaitu, tribun, pintu masuk tribun, pintu masuk ramp barat, VIP/VVIP, kawasan selasar, dan kawasan luar JIS.

Baca Juga: Anies Klaim Formula E di Jakarta Terbaik Dalam 8 Tahun Terakhir

Terpisah, Kadis Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, sebanyak 236 petugas Dishub DKI dikerahkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar JIS di kegiatan malam puncak Jakarta Hajatan ke-495.

Untuk kelancaran lalu lintas pengunjung JIS, Dishub melakukan rekayasa lalu lintas di tiga ruas jalan sekitar JIS saat kegiatan malam puncak HUT ke-495. 

Rekayasa lalu lintas di tiga ruas jalan di sekitar JIS yakni penutupan yang dimulai pukul 14.00-21.00 WIB, Sabtu (25/6/2022).

Tiga titik lokasi penutupan jalan di JIS saat Jakarta Hajatan yaitu simpang perlintasan bidang kereta api Jalan Sunter Permata Raya - Jalan RE Martadinata, simpang Jalan Sunter Permai Raya - Jalan Bisma Raya, simpang Jalan Danau Sunter Barat - Jalan Danau Sunter Utara.

Baca Juga: Ganti Nama Jalan, Anies Baswedan: Warga Tak Perlu Khawatir, Data di E-KTP Masih Berlaku!

Menurut Syafrin, kendaraan yang boleh melintas di jalan tersebut adalah kendaraan umum, kendaraan penghuni sekitar JIS, dan kendaraan VIP dan VVIP. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU