> >

PA 212 Desak Pemda DKI Tutup Holywings, Berencana Gelar Aksi jika Izin Tak Segera Dicabut

Peristiwa | 27 Juni 2022, 17:13 WIB
Ilustrasi Holywings Kemang ditutup dan dipasangi garis kuning Saptol PP DKI Jakarta, Sabtu (28/3/2021). (Sumber: Dok. Satpol PP DKI Jakarta/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya wilayah DKI Jakarta untuk mencabut izin Holywings Indonesia.

Desakan ini merupakan buntut dari promosi Holywings yang dianggap menistakan agama.

Sekretaris Majelis Syuro PA 212 Slamet Maarif bahkan mengatakan akan mempetimbangkan menggelar aksi jika desakannya tersebut tak segera ditanggapi Pemda DKI Jakarta.

"Ini Holywings kurang ajar cari gara-gara, segera minta maaf secara terbuka kepada umat Islam dan kepada Pemda harus kasih peringatan keras (dengan pencabutan izin)" kata Slamet dikutip dari Tribunnews, Senin (27/6/2022).

"Dipertimbangkan (untuk gelar aksi). Aparat juga mesti bertindak kalau patut diduga ini pelecehan agama dan melanggar Permendag Nomor 20 Tahun 2014 Pasal 30," ungkapnya.

Baca Juga: PA 212 Minta Pemprov DKI Tutup Holywings Buntut Promo Miras

Diberitakan sebelumnya, desakan dari berbagai organisasi masyarakat kepada pemerintah setempat untuk menutup gerai Holywings Indonesia menguat.

Tak hanya di Jakarta, Holywings di Surabaya juga didesak untuk ditutup.

Ketua GP Ansor Surabaya HM Faridz Afif berpendapat promosi yang dilakukan pihak Holywings Indonesia membuat gaduh dan meresahkan masyarakat khususnya umat muslim di Indonesia.

Ia juga menyatakan Holywings sudah tak layak lagi ada di Indonesia, terlebih di Surabaya.

"Kami memohon kepada wali kota untuk segera menutup dan mencabut Holywings di Surabaya," kata Afif, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: Tak Hanya di Jakarta dan Surabaya, GP Ansor Juga Geruduk Holywings Bandung

Sementara Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta telah memberikan teguran tertulis kepada manajemen Holywings Indonesia terkait promosi miras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan kepada Kompas TV, Jumat (24/6/2022) kemarin.

Teguran tersebut, kata Iffan, mewajibkan manajemen Holywings untuk menjaga norma, baik itu agama dan moral lainnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Tribunnews/Kompas TV


TERBARU