> >

Pasang Police Line di Kantor Pusat Holywings, Polisi Usut Level Atas Direktur Kreatif

Peristiwa | 27 Juni 2022, 21:26 WIB
Polisi menyegel ruang kerja tim kreatif dan kantor pusat Holywings di kawasan BSD, Tangerang Selatan, dengan memasang garis polisi atau police line, Senin (27/6/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menyegel ruang kerja tim kreatif dan kantor pusat Holywings di kawasan BSD, Tangerang Selatan, dengan memasang garis polisi atau police line, Senin (27/6/2022).

Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas TV, Ferdiansyah marlupy di lokasi, sejumlah petugas kepolisian terlihat memotret dan memasang police line di ruang kerja kantor pusat Holywings.

Polisi juga memasang police line di pintu masuk Holywings.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pemasangan police line tersebut sebagai bukti keseriusan polisi menangani kasus dugaan penistaan agama.

“Bukti keseriusan kami, penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan menangani kasus penistaan agama, yang diduga dilakukan oleh sebuah kafe, HW,” jelasnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

“Di mana kami sudah menetapkan enam orang tersangka.”

Budhi menambahkan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Sementara untuk kepentingan penyidikan, pihaknya memasang police line tersebut.

Polisi memasang garis polisi atau police line di ruang kerja Tim Kreatif Holywings, Senin (27/6/2022) (Sumber: Kompas TV)

“Untuk kepentingan penyidikan, tempat yang diduga dilakukan untuk merumuskan, berdiskusi, maupun menyampaikan ide-ide terkait dugaan peristiwa pidana tersebut, kami amankan dulu, kami police line untuk kepentingan penyidikan.”

Pemasangan police line tersebut, lanjut dia, dilakukan sampai saat penyidik menganggap selesai pelaksanaan atau proses terhadap TKP.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU