> >

KPK Geledah Apartemen Mardani Maming

Hukum | 28 Juni 2022, 11:34 WIB
KPK telah mencegah Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming untuk bepergian ke luar negeri. (Sumber: KompasTV/Ant)

Menjawab tudingam Mardani Maming yang menyebut ada mafia hukum di balik kasus yang menjeratnya. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya tidak ambil pusing terkait pernyataan Mardani Maming tersebut.

"Kami tidak akan berkomentar panjang lebar, ini ada mafia dan lain-lain. Alangkah beraninya KPK disuruh mafia, mafia yang mana, jangan menuduh," kata Karyoto JUmat pekan lalu.

Baca Juga: Profil Mardani Maming, Pengusaha dan Peraih Rekor Bupati Termuda yang Diduga Terlibat Korupsi

Karyoto menegaskan bahwa lembaganya yakni KPK, bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti dalam menangani suatu perkara korupsi.

"Apa pun ceritanya, kalau ada kekuatan tertentu meng-endorse suatu perkara kalau tidak cukup alat buktinya dan tidak ada faktanya, mana mungkin kami berani. Itu yang patut dan tolong dicatat," ucap Karyoto.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU