> >

Disdukcapil DKI Buka Layanan Jemput Bola untuk Warga yang Ingin Ubah Alamat Baru

Update | 28 Juni 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP). (Sumber: Dirjen Dukcapil Kemendagri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan melakukan layanan jemput bola kepada warga yang hendak mengubah alamat.

Hal ini sesuai dengan penamaan 22 nama jalan baru yang sudah diputuskan.

Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaluddin mengatakan, layanan ini dilakukan serentak pada lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu pada Rabu (29/6/22) besok. 

"Layanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan terhadap masyarakat yang ingin merubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (28/6/22). 

Baca Juga: Warga Jakarta Beralamat di 22 Nama Jalan yang Diubah, Disdukcapil Buka Layanan Administrasi

Budi menjelaskan, layanan jemput bola dan sosialisasi secara door to door akan dilaksanakan berpindah lokasi secara acak setiap harinya, hingga warga memiliki data kependudukan dengan alamat terbaru.

Pelayanan jemput bola akan dimulai dari Pukul 09.00 sd 12.00 WIB.

Berikut lokasi layanan jemput bola besok: 

1. Jakarta Selatan: Durentiga RW 07 dan RW 02.

2. Jakarta Pusat: Jl H Hamid Harief, RW 06 RT 10.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU