> >

ICW: 900 Hari Harun Masiku Buron, Bukti Penindakan KPK Sekadar Retorika, Kontroversi, dan Tumpul

Kriminal | 28 Juni 2022, 18:19 WIB
Pengumuman Harun Masiku Buron (Sumber: Capture ICW)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lebih dari sekadar retorika, penuh kontroversi, dan tumpul.

ICW pun menilai ini sebagai bukti konkret kegagalan kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kesimpulan ini bukan analisa kosong, melainkan berdasarkan sejumlah temuan Indonesia Corruption Watch, satu di antaranya menyangkut kegagalan meringkus buronan mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku,” ungkap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada KOMPAS TV, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: IPW Minta KPK Terus Terang Nyerah Cari Harun Masiku: Isyarat Mengibarkan Bendera Putih

“Bagaimana tidak, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, 900 hari pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan signifikan.”

Menurut Kurnia, perkara korupsi berupa suap pergantian antar waktu anggota DPR RI ini menarik untuk ditelisik lebih lanjut.

Sebab, kata dia, dalam sejumlah pemberitaan, kelindan aktor yang terlibat diduga keras menyasar pejabat teras di dalam partai politik besar.

“Melihat fenomena merunduknya KPK saat berhadapan dengan politisi, bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni, jika suatu perkara melibatkan elite partai politik, maka penindakan lembaga antirasuah itu akan mengendur,” ujar Kurnia.

Baca Juga: MAKI Minta KPK Adili Harun Masiku Secara In Absentia

Bagi ICW, lanjut Kurnia, keganjilan KPK dalam menangani perkara ini sebenarnya sudah tampak jelas dan terang benderang, bahkan sejak proses penyelidikan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU