> >

Polisi Ralat Informasi soal Penyitaan Akun Twitter Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Hukum | 4 Juli 2022, 14:18 WIB
Roy Suryo (Sumber: Kompas/Yuniadhi Agung)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meralat informasi soal penyitaan akun Twitter mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Keliru itu, bukan akunnya Roy Suryo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Zulpan mengatakan bahwa yang disita adalah akun media sosial milik pelapor Roy Suryo dalam kasus tersebut.

Namun, tidak disebutkan secara spefisik akun media sosial apa yang disita oleh Polda Metro Jaya dari pelapor Roy Suryo itu.

"Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia," ujar Zulpan.

Baca juga: Update Kasus Unggahan Meme Stupa Mirip Jokowi, Polisi Sita Akun Twitter Roy Suryo

Zulpan mengatakan penyitaan akun media sosial itu untuk mengetahui kebenaran cuitan Roy Suryo terkait dugaan penistaan agama.

"Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada loh bahwa Roy Suryo 'ngetwit'," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita akun media sosial Twitter Roy Suryo, @KRMTRoySuryo2.

Akun Twitter itu disebut disita untuk dijadikan alat bukti dalam kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU