> >

KPK Bantah Firli Bahuri Temui Novel Baswedan: Ketua KPK Saat Itu Dinas ke Kaltara

Hukum | 4 Juli 2022, 16:29 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantah Firli Bahuri temui bekas penyidik KPK Novel Baswedan soal kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Kelautan saat itu Edhy Prabowo.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, untuk waktu pertemuan yang disebut Novel Baswedan, Firli Bahuri tengah berdinas ke Kalimantan Utara.

“Kami sudah jelaskan bila OTT perkara di KKP itu tanggal 25 November 2020 dan Ketua KPK saat itu sedang dinas ke Kalimantan Utara (Kaltara). Silakan teman-teman media bisa cek saja pemberitaan soal acara di Kaltara dimaksud,” ucap Ali Fikri sebagaimana dikutip  Antara, Senin (4/7/2022).

“Ketua KPK tidak hadir dalam ekspose dimaksud karena sedang dinas ke Kaltara.”

Baca Juga: Karier Lili Pintauli Disebut Selesai, MAKI: Saya Ada Cadangan Dugaan Pelanggaran Etik Lainnya

Firli, lanjut Ali, melakukan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kaltara dan bertemua Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan.

Kemudian pada 25 November 2020 malam, KPK menggelar konferensi pers terkait kasus suap ekspor benur tersebut di Gedung Juang KPK, Jakarta yang dihadiri Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Dengan keterangan tersebut, Ali berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membangun opini yang justru kontraproduktif dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan.

Baca Juga: KPK Ternyata "Ngemis" Kasus LNG Pertamina dari Kejagung, MAKI: Untuk Prestasi Akhir Tahun

Sebelumnya diberitakan, Mantan penyidik KPK Novel Baswedan memberi pengakuan mengejutkan saat menjadi saksi di sidang gugatan administratif terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU