> >

Kemenag Bandung Barat akan Serahkan Dokumen Terkait Travel Bodong Haji Furoda ke Polisi

Peristiwa | 5 Juli 2022, 11:21 WIB
Alamat perusahaan travel yang memberangkatkan 46 jemaah calon haji yang kemudian dideportasi dari Arab Saudi ternyata palsu alias fiktif. (Sumber: Kompas.com/Bagus Puji Panuntun)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat akan melakukan koordinasi dengan Polres Bandung Barat terkait dengan 46 calon haji furoda yang dideportasi dari Bandara Jeddah.

Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Bandung Didin Saepudin koordinasi ini dilakukan sebagai bagian upaya agar tidak ada lagi kejadian yang merugikan masyarakat.

Ia menyebutkan, dalam koordinasi itu pihaknya juga akan menyerahkan sejumlah dokumen terkait travel bodong asal Kabupaten Bandung Barat.

"Data mengenai travel yang ternyata bodong mulai dari leaflet, nama pembimbing, alamat, itu akan kita serahkan nanti ke Polres," kata Didin Saepudin, seperti dilaporkan Jurnalis KOMPAS TV Ahmad Fadlilah, Selasa (5/7/2022).

Sementara itu, melansir Kompas.com, Didin menyebut travel bodong haji furoda bernama PT Alfatih Indonesia Travel memiliki alamat palsu. Mulanya Travel Alfatih beralamat di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.

Namun, saat langsung mendatangi lokasi yang dicantumkan PT Alfatih Indonesia Travel sebagai kantornya, Didin tidak menemukan bangunan atau kantor perusahaan travel haji tersebut. Ia hanya mendapatkan sebuah penginapan bernama Cahya Panorama.

Baca Juga: 46 Calon Haji Furoda Dideportasi Berasal dari Travel Alfatih, Kemenag: Belum Terdaftar sebagai PIHK

"Atas dasar perintah dari pimpinan menelusuri ke lokasi sebagaimana treking dari Google Maps kenyataannya memang di sini tidak ada yang namanya PT Alfatih Indonesia Travel, yang ada hanya penginapan," ungkap Didin seusai penelusuran di Lembang, Senin (4/7/2022).

Jemaah Calon Haji Furoda Diminta Melapor ke Kemenag atau Polisi

Terkait peristiwa ini, Didin meminta kepada 46 calon haji furoda yang dideportasi untuk segera melapor ke Kemenag untuk dievaluasi.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara


TERBARU