> >

Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang, Dua Orang Diringkus Polisi

Hukum | 7 Juli 2022, 12:07 WIB
Aparat kepolisian mengepung Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/6/2022). Dua orang ditangkap polisi karena dinilai menghalang-halangi proses penangkapan MSAT. Sumber: KOMPAS TV)

Pada Januari 2020 kasus tesebut dilimpahkan dari Polres Jombang ke Polda Jatim. 

MSAT saat ini sudah menjadi tersangka kasus tersebut. Bahkan dirinya juga telah ditetapkan sebagai DPO karena dianggap tidak kooperatif dan selalu mangkir dari panggilan polisi. 

Hingga hari ini, pihak kepolisian pun masih terus berupaya untuk menangkap anak Kiai Jombang tersebut. 

Baca Juga: 5 Fakta Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati yang Belum Bisa Ditangkap Polisi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU