> >

Soal Status PPKM Jakarta, Anies: Penularan Tidak Berhenti karena Statusnya Berubah

Peristiwa | 7 Juli 2022, 16:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kamal Muara, Jakarta Utara, Kamis (30/6/22). Anies mengomentari naiknya kembali status PPKM di Jakarta dari level 1 menjadi level 2. (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkomentar soal status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta yang kembali ke PPKM level 1 pada Rabu (6/7/22) kemarin.

Anies menegaskan bahwa penularan tidak berhenti karena statusnya PPKMnya berubah.

"Penularan itu tidak berhenti karena status nya berubah apakah (level) satu atau dua, penularan akan terjadi karena interaksi kita," kata Anies kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis (7/7/22).

Baca Juga: Anies Inisiasi Pembangunan Terowongan Pejalan Kaki di Bawah Jalur MRT

Sebagai informasi, status PPKM Jakarta sempat naik menjadi PPKM Level 2 pada Selasa (5/7).

Namun, status tersebut hanya berlaku satu hari setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meneken Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2022 yang menetapkan Jakarta kembali berstatus PPKM Level 1 pada keesekoan harinya. 

Anies menilai, yang terpenting ialah memastikan kondisi tubuh sehat dan prima. Salah satunya dengan melengkapi vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster

"Jadi yang penting bagi kita semua mari kita pastikan badan kita siap, dan itu saya himbau pada semuanya yang belum booster, segera," kata dia.

Anies mengimbau seluruh warga Jakarta untuk menyegerakan vaksin booster bagi warga yang belum mendapatkan. 

Baca Juga: Cuma Berumur Sehari di Level 2, Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 1, Wagub DKI: Kami Bersyukur

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU