> >

Kemenag Imbau Masyarakat Minimalisasi Plastik Saat Pembagian Daging Kurban, Ini Alasannya

Agama | 8 Juli 2022, 09:39 WIB
Ilustrasi daging kurban (Sumber: Shutterstock)

“Saya sampaikan beberapa ya.  Di Quran Surat al Araf (7):56. 'Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.. dan seterusnya,” tambah Adib.

Untuk ayat lengkap terkait dalil itu dalam Al-Qur'an Surat Al A'raf  (7):56 adalah: Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan. 

Untuk itulah, kata dia, Kemenag menyarankan untuk meminimalisasi penggunaan plastik saat pembagian daging kurban. 

Sebelumnya, Kemenag sendiri sudah mengeluarkan SE Menag No 10/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi. 

Dalam SE itu disebutkan, pemotongan hewan kurban dilaksanakan di hari Iduladha dan Tasyriq, tiga haris setelah Hari Raya.

SE itu juga menyebut, pemotongan hewan juga disarankan dilakukan di RPH (Rumah Potong Hewan). 

Namun jika dilaksanakan di luar RPH, maka masyarakat harus menyembelih kurban di area yang luas dan direkomendasikan instansi terkait. 

"Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyariatkan, yaitu hari Raya Iduladha dan hari Tasyriq (11,12 dan 13 Zulhijah)," bunyi SE tersebut. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU