> >

Pakar Hukum Pidana sebut Sidang Mas Bechi Anak Kiai Jombang Perlu Dipindah agar Korban Tak Tertekan

Kriminal | 8 Juli 2022, 14:44 WIB
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Sumber: Tribun Style)

JOMBANG, KOMPAS.TV- Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, persidangan tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi patut dipindahkan di lokasi yang lebih netral agar sidang dapat berjalan kondusif.

“Karena itu wilayahnya (Jombang), simpatisannya di situ, santrinya di situ yang masih-masih nurut kepada Kiainya, ya kita khawatir, kita tidak berharap ada kejadian yang tidak diinginkan,” kata Asep dalam Breaking News di Kompas TV, Jumat (8/7/2022).

Lebih dari itu, Asep menilai persidangan perlu dilakukan di lokasi yang lebih netral untuk menghindari adanya tekanan-tekanan terhadap korban-korban pencabulan dari tersangka Mas Bechi yang juga merupakan putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukthi, pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

“Kalau ditarik ke Surabaya, KUHAP memungkinkan kok, oleh KUHAP diatur pemindahan persidangan di mana situasi masyarakat tidak memungkinkan atau saksinya tidak memungkinkan bisa ditarik ke Surabaya atau yang terdekat lah,” jelas Asep.

Baca Juga: Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Dijerat 3 Pasal dan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

“Kalau Surabaya ibu kota provinsi, Polda pun bisa mem-backup dengan cepat, artinya apa, nah kita khawatir kalau di Jombang tadi situasi massa simpatisan dari pesantren tersebut membela terdakwa, kedua korban takut lebih tertekan di kota tersebut.”

Terkait pemindahan lokasi sidang untuk tersangka pencabulan Mas Bechi, Asep memastikan tidak ada yang menyalahi dari hal tersebut.

“Kita kan pernah kejadian di wilayah dekat tersebut, dulu pernah ada pengadilan dibakar, jadi dibakar habis tuh karena menyangkut kejadian sensitivitas tadi,” ujarnya.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, kasus pencabulan yang diduga dilakukan anak dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mukthi terjadi di Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Bechi akan Disidang di PN Surabaya, Kejati Jatim: Ini Terkait dengan Kondusivitas

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU