> >

Jokowi: Jangan sampai Cemilan Khas Daerah Dicomot Negara Lain, Segera Patenkan!

Peristiwa | 13 Juli 2022, 15:22 WIB
Presiden Jokowi dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) di Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022). (Sumber: Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar makanan atau cemilan khas daerah segera memiliki hak kekayaan intelektual (HAKI).

Hal ini dimaksudkan agar panganan khas daerah tersebut tidak direbut atau diklaim oleh negara lain. 

Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat menyampaikan pengarahan pada acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB), di Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022). 

Mulanya, Kepala Negara ini berdialog dengan warga Jakarta Selatan Asnawati yang merupakan pengusaha makanan kecil atau cemilan khas Sumatera Barat.

"Saya adalah Asnawati berasal dari Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Usaha) saya mengangkat citra daerah Sumatera Barat yaitu cemilan khas Minang, 'sanjay balado' yakni keripik yang berasal dari singkong," kata Asnawati.

Baca Juga: Ini Momen Paspampres Kecolongan Jaga Jokowi, Made: Ini Kesempatan Sekali Seumur Hidup

Asnawati juga mengatakan, produk 'sanjay balado'-nya tersebut sudah mengantongi sertifikat halal dan HAKI. 

Mendengar hal tersebut, Jokowi lantas mengapresiasi Asnawati dan menginginkan pengusaha UMKM lainnya melakukan hal serupa yakni mematenkan HAKI. 

Presiden kemudian mendorong masyarakat dan pemerintah untuk segera mematenkan HAKI panganan khas di daerah masing-masing.

Langkah tersebut penting dilakukan agar makanan khas daerah tidak dicomot oleh negara lain.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU