> >

Kompolnas Akan Periksa Barang Bukti & Kejanggalan Kasus Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam

Update | 13 Juli 2022, 19:03 WIB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyu dalam Kompas Petang, Rabu (13/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyu mengatakan, pihaknya akan menginvestigasi tindak kriminal berbasis ilmiah (scientific crime investigation) terhadap barang bukti dalam kasus saling tembak anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam.

"Sekarang ini sudah era keterbukaan, kita enggak mungkin lagi menutup-nutupi sesuatu yang janggal," kata Wahyu di "Kompas Petang" Kompas TV, Rabu (13/7/2022).

Ia menerangkan, penjelasan dari penyidik dalam kasus tersebut harus disertai dengan barang bukti, sebab Kapolri membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus itu dengan menjalankan langkah investigasi secara ilmiah atau scientific crime investigation. 

"Artinya dengan adanya kata scientific, logika-logika akademik, logika-logika yang masuk akal harus ada, sehingga barang bukti harus ada," terang Wahyu.

Baca Juga: Kapolri: Penanganan Kasus Baku Tembak Anggota Propam Kedepankan Scientific Crime Investigation

Ia menjelaskan, proses investigasi ilmiah itu akan melibatkan berbagai ahli, di antaranya ahli forensik dan balistik. Pandangan para ahli itu yang nantinya akan menjadi pegangan Kompolnas dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kalau memang nggak masuk akal, kami akan bilang nggak masuk akal," tegasnya.

Terkait CCTV di rumah Kadiv Propam yang diklaim rusak dan tidak dapat dijadikan barang bukti oleh penyidik, Wahyu menjelaskan pihaknya akan mencari tahu lebih dalam terkait kerusakan alat tersebut.

"Penjelasan rusak itu kan baru dari internal Polri, kami kan perlu cek juga rusaknya kapan? Apanya yg rusak? Itu nanti ada ahlinya sendiri yang akan membantu kami," jelasnya.

Komisioner Kompolnas dari unsur pakar kepolisian itu menjelaskan, kerusakan CCTV itu akan diperiksa oleh ahli yang paham secara teknis terkait CCTV.

Baca Juga: Polisi Kumpulkan Alat Bukti, Sebut CCTV di Rumah Dinas Kadiv Propam Rusak sejak 2 Minggu Lalu

Kemudian, kata dia, Kompolnas juga akan menanyai tetangga-tetangga Kadiv Propam terkati suara tembakan pada Jumat (8/7/2022) sore.

"Apakah betul? Kami akan tanya ke kanan kiri (tetangga -red), karena itu kan di perumahan. Semuanya kan dengar," terangnya.

Alasan jeda waktu yang cukup lama antara peristiwa baku tembak dengan pernyataan polisi juga akan ditanyakan lebih jauh oleh Kompolnas.

"Itu yang nanti akan kami tanyakan, mengapa sampai ada jeda waktu? Tentu akan kami tanyakan," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menerima masukan dari senior-senior Polri terkait adanya kejanggalan yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Soal Baku Tembak Polisi, Mahfud MD: Tidak Bisa Dibiarkan karena Banyak Kejanggalan yang Muncul

"Betul, kami juga mencatat kejanggalan itu, ada masukan dari luar, termasuk senior-senior Polri jg memberikan masukan kepada kami," kata Wahyu.

Meski demikian, Wahyu menerangkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kejanggalan-kejanggalan lain yang ditemukan Kompolnas.

"Ada beberapa, kami tidak bisa sebutkan karena masih kami diskusikan," jelasnya.

"Tetapi sekarang ini kan era keterbukaan, kalau ada langkah-langkah atau logika-logika yang tidak masuk akal, itu kami catat semua, kami akan diskusi intensif," imbuhnya.

Wahyu juga menjelaskan, temuan-temuan Kompolnas akan disampaikan kepada tim internal terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada publik.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU