> >

Alasan DPRD DKI Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan Jakarta: Banyak Warga Keberatan

Politik | 14 Juli 2022, 15:06 WIB
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkap urgensi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan nama jalan di Jakarta.

Gembong mengatakan, Pansus dibentuk karena ada sejumlah keluhan yang menyebut perubahan nama jalan ini membebankan masyarakat. 

Memang, kata Gembong, tidak membebani secara konteks biaya, namun di sisi lain, masih banyak masyarakat yang keberatan akan perubahan ini khususnya karena perubahan dokumen administrasi. 

"Kan tidak hanya itu soal waktu soal tenaga dan lain sebagainya itu masyarakat kan masih banyak keberatan terhadap perubahan ini walaupun Pemprov sudah memberikan kemudahan," kata Gembong saat dihubungi wartawan, Kamis (14/7/22). 

Baca Juga: Komisi A DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan Jakarta

Contohnya, lanjut Gembong, meskipun Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sudah melakukan aksi jemput bola kepada masyarakat terdampak perubahan nama jalan, tetapi ada masyarakat yang tetap tidak mau mengubah data pada dokumen administrasinya. 

 

"Misalnya kelurahan di Jakarta Timur itu dari 700 sekian baru 27 yang diserahkan karena selebihnya mereka tidak mau ada perubahan pergantian nama," kata Gembong. 

Kedua, lanjut dia, meskipun 22 nama jalan tersebut berubah namun perubahan belum diintegrasikan dengan google maps. 

"Ternyata hal-hal seperti itu merepotkan masyarakat gitu," ujar dia. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU