> >

Pengamat Sebut Kendala Terbesar Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Ada pada Iktikad Baik Polri

Hukum | 19 Juli 2022, 07:20 WIB
Brigadir J dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi. Penembakan Brigadir J, Ayah Temukan Kejanggalan Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta (Sumber: TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengingatkan Polri harus profesional menangani kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Sesuai komitmen Kapolri, kita berharap Polri berpegang teguh pada profesionalisme dengan menegaskan hukum tanpa pandang bulu, transparan dan berkeadilan," kata Khairul melalui keterangannya di Jakarta pada Senin (18/7/2022) malam.

Baca Juga: Dewas KPK: Lili Pintauli Ajak 11 Orang Nonton MotoGP Mandalika

Menurut Khairul, pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi bukan berarti memperlambat.

 

Karena itu, menurutnya, penanganan kasus tersebut perlu dilakukan secara serius, cermat, dan penuh kehati-hatian.

Data-data yang disampaikan oleh pihak keluarga, kata dia, semestinya bisa menjadi informasi awal untuk mengembangkan penyelidikan.

Apabila ada ketidakpuasan dari pihak keluarga atas penyelidikan tersebut, maka bisa digunakan sebagai dasar untuk meminta penelitian forensik independen sebagai opini pembanding.

Baca Juga: Korupsi Proyek Pabrik Peleburan Baja Krakatau Steel Capai Rp6,9 Triliun, Ini Daftar 5 Tersangkanya

"Soal apakah Brigadir J dieksekusi, itu spekulatif. Tanpa bukti dan keterangan yang cukup, hal itu hanya sebatas praduga dan tak bisa menjadi kesimpulan," ujarnya.

Khairul berpendapat, kendala terbesar dalam penanganan perkara baku tembak yang menewaskan Brigadir J ada pada iktikad baik Polri.

Polri disebutnya perlu memahami bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya ketepatan dan kecermatan, tapi juga kecepatan.

Jangan sampai ada anggapan bahwa Polri melakukan pengungkapan dan penanganan perkara karena adanya tekanan publik dan politik yang terus berulang.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo: Semua Barang Brigadir J Diserahkan ke Penyidik, Silakan Tanya Mabes Polri

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU