> >

Fakta Baru, Pengacara Sebut Ada Luka Jerat di Leher dan Jari Patah pada Jenazah Brigadir J

Hukum | 20 Juli 2022, 17:29 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diduga juga mengalami penganiayaan dengan dijerat, ditandai dengan bekas luka jeratan di bagian leher. 

Bukan hanya itu. Fakta baru mengungkap kondisi jenazah Brigadir J dengan kondisi jari-jari tangan mengalami patah.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

“Seperti tadi ada jerat tali di leher atau diduga kawat, tangannya juga hancur, sudah dipatah-patahin ini tinggal kulitnya, kemudian ada luka robek disini (pundak), ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir, ada luka robek sampai dijahit di hidung, ada luka robek dua di bawah mata, kemudian ada juga robek di dalam perut, memar-memar sampai biru kemudian di kaki, kemudian jari-jari,” urainya pada para wartawan.

Oleh sebab itu, Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui adanya autopsi ulang untuk jenazah Brigadir J.

“Mengapa itu sangat perlu? Karena dulu, penjelasan Karopenmas Polri adalah meninggalnya almarhum ini adalah karena tembak-menembak, tetapi temuan fakta kami bukan tembak-menembak,” ucap Kamaruddin.

Baca Juga: Brigjen Hendra Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti, IPW: Polri Harus Koreksi Total Anggotanya

Kamaruddin meyakini, spesifikasi luka yang dialami oleh Brigadir J bukan semata-mata karena tewas ditembak.

“Oleh karena itu, supaya pasti, maka kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya dan semua penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: IPW Menduga Anak Buah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Tahu Penyebab Kematian Brigadir J

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU