Komnas HAM Dalami Informasi Soal Luka-luka Brigadir J
Peristiwa | 21 Juli 2022, 10:28 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan telah mendapatkan sejumlah informasi terkait luka pada tubuh Brigadir Nofryansyah alias Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komnas HAM telah melakukan pendalaman terkait informasi soal luka-luka tersebut dan dalam waktu dekat akan meminta masukan dari para ahli,
Hal itu disampaikan Anggota Komnas HAM dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).
Menurutnya keterangan ahli tersebut bertujuan untuk mengungkapkan penyebab luka, model luka, dan berbagai hal lain yang ditemukan di tubuh Brigadir Nofryansyah.
Baca Juga: Pengacara Bawa Bukti Pembunuhan Brigadir Yoshua: Jenderal Terpesona, Tak Bisa Membantah
Hal itu akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk menanyakan langsung kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nofryansyah.
"Pekan ini akan mendalami dan diskusi bersama ahli terkait foto, keterangan, maupun informasi yang didapatkan; sebelum maupun sesudah Komnas HAM berangkat ke Jambi," ujarnya.
Tidak hanya itu, katanya, Komnas HAM juga telah melakukan konsolidasi terhadap semua urutan kronologi yang didapatkan karena itu sangat penting.
"Itu sedang kami dalami dengan berbagai bukti," katanya.
Baca Juga: Keluarga Sebut Wakabareskrim Perintahkan Kasus Brigadir J Ditarik ke Mabes Polri
Selain itu, di tingkat internal Komnas HAM, seluruh jajaran lembaga tersebut terus berdiskusi secara intensif, termasuk membahas informasi dan keterangan-keterangan yang diperoleh.
Dia berharap pendalaman terkait karakter luka, apakah karena senjata tajam, senjata api, atau ada unsur penyiksaan, selesai pekan ini.
"Yang tak kalah penting, Komnas HAM akan merampungkan kronologi, karena dengan itu kami bisa melihat dengan jernih sebenarnya apa yang terjadi," ujar Anam.
Baca Juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Bareskrim Akan Libatkan Pihak di Luar Polri
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/ANTARA