> >

KPK Tegaskan Miliki Bukti yang Cukup untuk Tersangkakan Mardani Maming

Hukum | 23 Juli 2022, 04:25 WIB
Profil Mardani Maming, pengusaha dan peraih rekor bupati termuda yang diduga terlibat kasus korupsi. (Sumber: Kompas.com)

"Misalnya surat perintah penyidikan, ketika menyebutkan status seseorang maka itu sudah dianggap sebagai suatu keputusan untuk mengubah status seseorang," kata Arif.

Baca Juga: KPK Jawab Gugatan Praperadilan Mardani Maming Hari Ini, Buktikan Dalil Pemohon Tak Berdasar

Arif juga mengatakan bahwa penetapan tersangka harus terjadi di tingkat penyidikan. Dalam sistem administrasi, penyidikan dimulai secara resmi ketika surat perintah penyidikan atau sprindik keluar.

"Nah sprindik dikeluarkan maka di situ baru muncul keterangan penyidikan," ujarnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU