> >

Kuasa Hukum Sebut Ancaman Pembunuhan Brigadir J Terakhir Diterima 7 Juli: Dihabisi Jika Naik ke Atas

Hukum | 24 Juli 2022, 10:00 WIB
Kamarudin Simanjuntak menunjukkan foto-foto kekerasan yang dialami Brigadir J (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terungkap adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diterima terakhir kali pada Kamis (7/7/2022).

Koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjutak, mengatakan,  dalam ancaman tersebut disampaikan bahwa Brigadir J akan dibunuh jika naik ke atas.

"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," katanya, dikutip Tribunnews.com, Minggu (24/7).

Namun, Kamaruddin mengaku belum memahami makna dari kalimat ‘naik ke atas’. Menurutnya, pemahaman soal makna naik ke atas ini adalah ranah penyidik.

Baca Juga: Viral Momen Karo Paminal ke Rumah Brigadir J Usai Almarhum Dimakamkan, Keluarga Dilarang Video

"Karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," lanjutnya.

Dikutip dari Tribun Jambi, Kamarudin mengungkapkan Brigadir J telah menerima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

Bahkan ancaman itu masih diterima almarhum saat sehari sebelum dirinya dinyatakan meninggal dunia.

Kamarudin mengklaim, hak ini diketahuinya ketika dirinya menemukan adanya jejak digital terkait dugaan pembunuhan berencana tersebut.

"Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum saking takutnya, pada bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," bebernya.

Hanya saja, Kamarudin tidak menjelaskan jejak digital jenis apa yang dirinya maksud. Ia hanya menyebut jejak digital tersebut akan diungkapnya dalam waktu dekat.

Kamarudin juga meminta agar ada pengusutan terkait kondisi yang terjadi di Magelang sehingga membuat Brigadir J ketakutan.

"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," tuturnya.

Orang yang dipercaya oleh Brigadir J tersebut masih dirahasiakan, dan menurut Kamarudin, bukan anggota keluarga.

Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Rabu, Libatkan 10 Tim Forensik

Rencana pelaksanaan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan 10 tim.

Hal ini diungkapkan oleh Penyidik Utama Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko.

Baca Juga: Mabes Polri Ingatkan Pengacara Brigadir J: Soal Luka Biar Ahli yang Jelaskan

Autopsi tersebut rencananya dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar dengan mengerahkan 10 tim forensik.

Adapun pengecekan dilakukan di ruang utama untuk autopsi, ruang rapat forensik, dan ruang persiapan forensik.

"Iya sudah dipastikan (RSUD Sungai Bahar jadi lokasi autopsi ulang), kita mengecek ruangan yang layak untuk melakukan autopsi."

"Ada 10 orang (tim forensik)," jelasnya Sabtu (23/7) dikutip dari Tribun Jambi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU