> >

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Presenter Brigita Manohara terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Hukum | 25 Juli 2022, 11:29 WIB
Karyawan televisi swasta Brigita Purnawati Manohara dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah Papua (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS, TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan karyawan televisi swasta Brigita P Manohara. Brigita yang dikenal sebagai presenter tersebut bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap di Mamberamo Tengah, Papua.

“Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita P Manohara, karyawan swasta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (25/7/2022).

Ali Fikri menjelaskan Brigita bakal dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Adapun perkara yang bakal ditanyakan kepada Brigita adalah terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah Papua.

Menurut Ali Fikri, Brigita pun sudah mengonfirmasi bakal memenuhi panggilan KPK tersebut.

“Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Tegaskan Miliki Bukti yang Cukup untuk Tersangkakan Mardani Maming

 KPK sebelumnya memanggil Brigita untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/7). Namun, ia tidak menghadiri panggilan.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," ucap Ali.

KPK juga memastikan surat pemanggilan terhadap Brigita telah sampai pada alamat yang bersangkutan

"Dari penelusuran, alamat yang bersangkutan di Surabaya, surat panggilan telah sampai di alamat dimaksud," kata Ali.

Baca Juga: 4 Polisi Terlibat Pelarian Bupati Mamberamo Tengah Akan Diberikan Sanksi

Sementara Brigita Purnawati   Manohara menjelaskan ketidakhadirannya untuk diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

"Hingga tadi pagi, sebelum tim penyidik KPK menelpon saya dan kemudian saya mendapatkan link berita dari kolega, saya tidak tahu perihal pemanggilan saya sebagai saksi ke KPK," kata Brigita dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa pekan lalu.

KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah yang diduga menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.
 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU