> >

Anak Indonesia Bisa Berperan sebagai Menteri PPPK Selama Sehari, Begini Cara Daftarnya

Sosial | 25 Juli 2022, 16:49 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (Sumber: KemenPPPA)

KOMPAS.TV – Anak Indonesia  yang berusia 15 hingga 18 tahun berkesempatan untuk berperan sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) selama sehari pada November 2022.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengatakan, Kemen PPPA dan Yayasan Plan Indonesia mengajak anak-anak semua untuk mengikuti seleksi Program “Sehari Jadi Menteri”.

Para calon peserta program ini harus mengikuti rangkaian seleksi, dan yang lolos hingga tahap akhir, terdiri dari seorang anak laki-laki dan perempuan, berperan sebagai Menteri PPPA.

“Berperan sebagai Menteri PPPA selama sehari pada November mendatang, untuk mempelopori kampanye bersama dalam memerangi kekerasan seksual,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Konflik dengan Hotman Paris Memanas, Eks Aspri Iqlima Kim Minta Bantuan Kementerian PPPA

“Dengan demikian, kalian memiliki kesempatan strategis untuk menyampaikan gagasannya tentang perlindungan anak dari kekerasan kepada para pembuat keputusan,” ujar Menteri PPPA di Jakarta Pusat, Senin (25/07/2022).

Kegiatan itu merupakan rangkaian dari peringatan  Hari Anak international. Pendaftaran akan dibuka sejak 30 Juli hingga 13 Agustus 2022 melalui media sosial KPPPA dan Plan Indonesia.

Program “Sehari Jadi Menteri” merupakan kolaborasi bersama antara Kemen PPPA dan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dengan tema “Hapuskan Kekerasan terhadap Anak”.

Bintang menambahkan, Program Sehari Jadi Menteri PPPA ini diharapkan mampu menginspirasi anak-anak untuk menjadi pelapor yang berkontribusi aktif melaporkan kekerasan seksual yang terjadi pada mereka.

Anak juga diharap hadir sebagai pelopor atau inspirator untuk sebayanya dalam perlindungan anak dan penghapusan kekerasan seksual, seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang. 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU