Kapolresta Tangerang Perintahkan Anak Buahnya Tembak Begal di Tempat: Jangan Ragu-ragu
Hukum | 26 Juli 2022, 10:08 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas atau tembak di tempat kepada para pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Kombes Raden pun meminta kepada para anak buahnya itu untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas terukur tersebut.
Baca Juga: Pengacara Mengaku Kantongi Nama Orang yang Mengancam Brigadir J: Sesama Ajudan, tapi Bukan Bharada E
"Saya sudah perintahkan kepada anggota di lapangan untuk jangan ragu-ragu bila mana ada pelaku begal dan curas untuk ditembak di tempat," kata Raden di Tangerang, Banten, dikutip dari Antara pada Selasa (26/7/2022).
Ia mengatakan tindakan tegas secara terukur tersebut merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan.
Selain itu, kata Raden, juga sebagai penjamin keamanan terhadap masyarakat umum di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Baca Juga: Anggota DPR Yakin Kasus Kematian Brigadir J akan Terungkap Jika Kapolri Punya Political Will
"Ini sebagai pemberian efek cegah atau jera kepada pelaku dan ini juga untuk menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Menurut Kombes Raden, aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan di wilayahnya sering terjadi di tempat sepi maupun lokasi cukup ramai.
Bahkan, kata dia, aksi tersebut dilakukan secara brutal oleh para pelaku begal, sehingga mengakibatkan keresahan masyarakat.
"Jadi, ini perlu adanya tindakan tegas sebagai menjamin keamanan," ujar Kombes Raden.
Baca Juga: Ini Jawaban Pengacara Brigadir J atas Somasi Ahok
Ia menambahkan selain memberikan penindakan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan,Polresta Tangerang juga telah berkomitmen untuk melakukan penanganan pencegahan aksi-aksi gangster yang juga meresahkan.
"Untuk ini kami akan mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan patroli ke lokasi rawan konflik yang ada," tuturnya.
Dalam pencegahan itu, kata Kombes Raden, pihak Polresta Tangerang akan mengintensifkan kegiatan patroli di lapangan.
Baca Juga: Surya Paloh: Sekuat Apapun Kekuasaan Seseorang atau Kelompok, Pasti Selesai Jua
Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau kejahatan oleh gangster tersebut.
"Kalau upaya pencegahan itu sudah dilakukan, tetapi aksi kejahatan masih ada. Kita tentunya akan melakukan tindakan hukum," kata Raden.
Baca Juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Kecelakaan Lion Air Rp34 M: Dipakai Bikin Koperasi 212 hingga Pesantren
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV