> >

Menkominfo Bantah Loloskan Pendaftaran Situs Judi Online sebagai PSE: Tidak Ada yang Kecolongan

Peristiwa | 1 Agustus 2022, 15:44 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (Sumber: Dok. Kominfo)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah pihaknya meloloskan pendaftaran sejumlah situs judi online sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia,” kata Johnny seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda, di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Dia menegaskan, judi online tidak mungkin diloloskan karena aktivitas itu sendiri bertentangan dengan undang-undang.

“Judi online menabrak undang-undang. Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online,” pungkasnya.

Baca Juga: Ramai Protes Kominfo Blokir PSE, Sandiaga Uno Pilih Dukung: Ora Iso Sak Penake Dewe!

Dia pun menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen memberantas aktivitas digital judi online, radikalisme, terorisme, pornografi, dan perdagangan illegal.

“Ini penegakan aturan. Ini keberpihakan dan konsistensi kita sebagai negara hukum yang menetapkan hukum sebagai panglima. Pada saat kita melaksanakan penegakan hukum dan aturan, mari bersama-sama kita kawal, kita dukung,” tukas Johnny.

Mengenai kebijakan pendaftaran PSE yang menimbulkan kontroversi, Johnny menyatakan membuka ruang yang seluas-luasnya bagi penyelenggara sistem elektronik demi membuka ruang digital dan ekonomi digital yang lebih besar.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Bantah Lakukan Peretasan Jelang Demo: Justru Pemerintah Menjaga

Namun, kata dia, legalitas dan aturan atau hukum yang berlaku harus diikuti dan dipatuhi.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU