> >

Tim Hukum Keluarga Brigadir J Tak Percaya LPSK Beri Perlindungan, Ketua LPSK Wanti-wanti Hal Ini

Peristiwa | 2 Agustus 2022, 09:39 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (2/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Baca Juga: Komnas HAM Gambarkan Saat Bharada E Mengaku Refleks Tembak Brigadir J

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas dalam kesempatan yang sama mengaku memang tidak mempercayai LPSK untuk memberi perlindungan kepada kliennya.

Pasalnya, pihak kontra dalam kasus kliennya yakni istri Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E juga meminta perlindungan LPSK.

“Bagaimana kami bisa mempercayakan saksi-saksi kami dilindungi oleh institusi yang sama yang melindungi juga orang-orang yang kontra terhadap mereka,” ucap Martin.

“Lalu, instrumen pelindung LPSK itu adalah organ dari BKO-nya kepolisian.”

Baca Juga: Komnas HAM Siap Panggil Irjen Ferdy Sambo usai Periksa CCTV Hari Terakhir Brigadir J dan Tahapan Ini

Martin kemudian berkaca dari proses pendampingan kliennya saat diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, polisi yang meminta keterangan kepada kliennya sangat berhati-hati menangani perkara Brigadir J yang tewas di rumah jenderal.

“Pada saat kami mendampingi saksi ya, pada saat pemeriksaan BAP, polisi pun terlihat itu sangat hati-hati. Bahkan mereka berbisik. Kita juga sekarang tidak bisa percaya sembarangan karena satu dan lain hal,” ungkap Martin.

“Oleh karena itu demi melindungi saksi-saksi kami dan juga kami belum melihat bahwa tenaga yang digunakan juga dapat seprofesional mungkin. Oleh karena itu kami belum melihat bahwa LPSK ini dapat melindungi saksikan secara secara baik dan benar.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU