> >

Profil Andreas Nahot Silitonga, Kuasa Hukum Bharada E yang Kini Mengundurkan Diri

Hukum | 6 Agustus 2022, 16:58 WIB
Tim pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri dari kasus Brigadir J. (Sumber: Breaking News Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Andreas Nahot Silitonga dan timnya mengumumkan pengunduran diri sebagai kuasa hukum Bharada E dalam melakukan pendampingan hukum terkait kasus meninggalnya Brigadir J.

Pengunduran diri ini telah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Sabtu (6/8/2022).

“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," ungkap Andreas.

Sayangnya, pihaknya enggan mengungkapkan alasan di balik pengunduran diri tersebut.

Baca Juga: Mendadak! Kuasa Hukum Bharada E Nyatakan Mundur: Untuk Alasannya Kami Tidak akan Buka Ke Publik

Profil Andreas Nahot Silitonga

Nama Andreas Nahot Silitonga menjadi satu nama yang kerap disebut selama pengungkapan misteri meninggalnya Brigadir J.

Dia kerap tampil di muka publik untuk menyampaikan beberapa hal terkait Bharada E, termasuk saat mendampingi pemilik nama asli Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu untuk menjalani pemeriksaan.

Melansir silitongatambunan-law.com, Andreas Nahot Silitonga adalah pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm, firma hukum yang berfokus menangani kasus hukum, khususnya di bidang korporasi, litigasi, dan pelayanan hukum.

Andreas merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan memiliki gelar Master of Laws di University of Melbourne Australia.

Sepak terjangnya di dunia hukum cukup banyak. Dia telah menangani berbagai perkara litigasi di bidang kepailitan, perdata, dan pidana selama 13 tahun.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : silitongatambunan-law.com/Tribunnews


TERBARU