> >

Satuan Brimob Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo, Garis Polisi Dipasang

Hukum | 9 Agustus 2022, 15:54 WIB
Satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) mendatangi rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sore. (Sumber: KOMPAS TV)

Baca juga: Fakta-fakta Brigadir RR, Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Bhayakara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, lalu Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Kemudian, tersangka ketiga berinisial K yang merupakan sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo. 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU