> >

Keluarga Bharada E Hanya Bisa Berdoa, Tuhan Akan Buka Kebenaran di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hukum | 9 Agustus 2022, 19:01 WIB
Paman Bharada E, Royke Pudihang menyatakan keluarga tidak pecaya dengan penetapan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadri J, saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Mapanget Manado Sulawesi Utara, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

Terlebih tekanan pemberitaan, membuat keluarga tidak bisa berbuat banyak selain menyerahkan kasus ini kepada Tuhan. 

Begitu juga dengan para sahabat Bharada E yang tidak percaya dengan penetapan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan. Mereka menudukung agar kasus ini menemui titik terang bagi Richard.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Punya "Code of Silence" hingga Pengaruh Hierarkis dan Politis

"Kami hanya bisa berdoa agar Tuhan menyertai ponakan kami," ujar Roy.

Kepolisian menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Richard disangkakan melanggar Pasal 338 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Saat ini Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU