HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
update
Mulai 11 Agustus 2022, Pelaku Perjalanan dalam Negeri yang Belum Vaksin Dosis Tiga Wajib Tes PCR
Update | 14 Agustus 2022, 05:05 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api. (Sumber: kai.id)
Penulis :
Kiki Luqman
Editor :
Vyara-Lestari
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
pelaku perjalanan dalam negeri
covid-19
tes antigen
tes pcr
kemenhub
indonesia
Selengkapnya
TERBARU
Waspada, 21 Wilayah Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem Hujan Lebat-Angin Kencang pada 13-14 Mei 2024
Apa Kata Madura United soal PT LIB Gunakan VAR pada 'Championship Series'?
Begini Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Agenda Perpisahan Siswa di Luar Kota
Ribuan Bobotoh Padati Stadion Sidolig, Dukung Persib Bandung Jelang Laga Kontra Bali United!
BMKG: Tingkat Kerawanan Bencana Tanah Longsor di Sumbar Meningkat akibat Rentetan Gempa
Berhasil Lampaui Target dari PSSI, Berapa Bonus yang Akan Diterima Timnas Indonesia U-23?
BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sumbar, Waspada Banjir Bandang dan Longsor 13-20 Mei
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Buruk, Masyarakat Kelompok Rentan Diimbau Waspada
Pulang ke Indonesia, Pelatih Shin Tae-yong Respons Kekecewaan Suporter Timnas U-23!
Banjir Lahar Dingin Terjang 3 Wilayah Sumatera Barat, 37 Orang Meninggal Dunia