> >

Ini Respons Polri soal Ada Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 di Mabes

Hukum | 19 Agustus 2022, 07:17 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kiri) Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya memilih untuk mengabaikan isu yang berkembang mengenai kekaisaran Irjen Ferdy Sambo dan konsorsium 303 di lingkup Polri.

Irjen Dedi menuturkan Polri saat ini tengah fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Disebut Menangis Mengaku Bersalah dan Menyesal Libatkan Bharada E Bunuh Brigadir J

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

 

Dedi mengatakan Timsus Polri fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materil agar dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Karena itu yang justru akan kami sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ujar Dedi.

Baca Juga: Polri Respons Tudingan Tentang Irjen Ferdy Sambo Curi Uang dari ATM Brigadir J Rp200 Juta

Seperti diketahui, beredar sebuah dokumen informasi mengenai Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, berisi data-data perwira Polri yang terlibat mendukung bisnis ilegal.

Itu seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, minuman keras, penyeludupan suku cadang palsu, hingga solar subsidi.

Di dalam dokumen yang tersebar viral di kalangan media dan juga masyarakat, ada narasi yang menuliskan Irjen Ferdy Sambo dikenal oleh kalangan bandar judi dengan sebutan "Kaisar Sambo".

Baca Juga: Kapolri Diminta Tertibkan Kubu Ferdy Sambo yang Diduga Melakukan Perlawanan soal Kasus Brigadir J

Menteri Koordinator Hukum, Politik dan Keamanan (Mankopolhukam) Mahfud MD pun sempat menyingung soal adanya isu tersebut.

Mahfud menyebut ada kerajaan Irjen Ferdy Sambo di Polri seperti sub mabes. Kerajaan Ferdy Sambo ini disebut Mahfud sangat berkuasa.

Menanggapi hal itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studie (ISESS) Bambang Rukminto berpendapat bahwa dokumen yang viral itu masih berupa dugaan.

Menurut Bambang, diperlukan pembuktian yang nyata untuk mengetahui dugaan tersebut benar adanya atau tidak.

Baca Juga: IPW Sebut Ada Perlawanan di Internal Polri, Kubu Ferdy Sambo Sebar Serangan Isu Negatif ke Timsus

Ia menyebutkan, Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Bambang, dengan kondisi saat ini, dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut.

Selanjutnya, menyampaikan kepada publik secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," ujar Bambang.

Baca Juga: Ada Dugaan Pencurian Uang Brigadir J Usai Terbunuh, Kamaruddin: Tak Terbayang Kejahatannya

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU