> >

Anggota Komisi III: Bila Ada Aliran Uang Suap Ferdy Sambo ke DPR, Ungkap dan Proses Hukum

Sapa indonesia pagi | 19 Agustus 2022, 08:43 WIB
Arsul Sani Wakil Ketua Umum PPP yang juga Anggota Komisi III DPR RI (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap aliran dana suap yang diduga dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak, termasuk anggota legislatif.

Diketahui, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menduga Ferdy Sambo memberikan uang suap ke beberapa orang untuk menutupi jejak kejahatannya yang telah menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Sambo Punya 'Kerajaan' di Dalam Polri? TAMPAK: Dugaan Aliran Dana Harus Diusut!

"Bagi saya simpel saja, ada aliran dana kemanapun, termasuk ke DPR, ungkap, selidiki dan proses hukum," kata Arsul dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat (19/8/2022). 

Ia berharap kepada sejumlah kelompok masyarakat untuk tak melontarkan pernyataan yang terlalu berspekulasi ihwal pengusutan dugaan pembunuhan Brigadir J, sehingga menimbulkan kegaduhan di publik.

 

"Kalau soal duga menduga, kan bisa juga kami menduga IPW (Indonesia Police Watch) soal ini keras seperti itu jangan-jangan dimanfaatkan oleh kelompok lain di dalam Polri." 

"Kami minta lembaga resmi maupun masyarakat sipil jangan asal main lempar saja, dugaan sana, dugaan sini dan kemudian membebankan penyidikan katakanlah lembaga itu," ujarnya.

Sebelumnya, penasihat TAMPAK Saor Siagian menyampaikan TAMPAK juga mempertanyakan mengenai Penasihat Kapolri, Fahmi yang disebut turut merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kemudian juga bagaimana yang terjadi dengan penasihat daripada Polri, saudara Fahmi. Bagaimana seorang penasihat Polri kemudian ikut merekayasa, padahal dia tahu pembunuhan. Apakah (Disuap) seperti LPSK juga?” tanya Saor.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU