> >

Usai Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J Percayakan Langkah Selanjutnya ke Polri

Hukum | 19 Agustus 2022, 15:58 WIB
Sosok Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (Sumber: Tribunnews)

Baca Juga: Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri telah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara,” ucap Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat.

“Maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi, red) sebagai tersangka.”

Selain Putri, Polri sebelumya juga telah menetapkan empat tersangka lain, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Dalam kasus ini Putri dijerat dengan pasal yang sama dengan suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

“Jadi pasal yang kita persangkakan terhadap PC itu adalah Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J: Kami Apresiasi Kinerja Polri

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU