> >

6 Perwira Diduga Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J, Kadiv Humas: Ini Ditangani Bareskrim

Hukum | 20 Agustus 2022, 06:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers bahwa Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri karena diduga tidak profesional dalam olah TKP kasus pembunuhan Brigadir J, Sabtu (7/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri masih menunggu pelimpahan berkas pemeriksaan enam perwira Polri yang diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan nantinya penyidik Bareskrim akan mendalami dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan. 

Saat ini penyidik masih menunggu pelimpahan berkas dari Inspektur Khusus. Sebab keenam personel tersebut merupakan bagian dari 15 anggota yang diduga melanggar kode etik profesi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Enam Perwira Polri Terancam Pidana, Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Penyidik melakukan pemeriksaan ulang untuk menentukan status enam personel yang melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan," ujar Dedi, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan dari pemeriksaan 15 personel Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Mereka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto.

Untuk Irjen Ferdy Sambo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan akan menyusul seiring kasus utama berjalan.

 

Baca Juga: [Full] Peran 6 Perwira Polisi Diduga Ambil dan Rusak CCTV Vital Kasus Pembunuhan Brigadir J

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU