> >

Ulah Ferdy Sambo, Kapolri akan Dicecar Komisi III DPR soal Motif Utama Pembunuhan Brigadir J

Peristiwa | 24 Agustus 2022, 10:19 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI memintai keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut perbuatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam pemanggilan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan akan mendalami motif perbuatan tersangka Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Sahroni yang berasal dari Fraksi Partai Nasdem kepada wartawan sebelum dimulai rapat di gedung DPR, Rabu (24/8/2022).

“Hari ini dengan Pak Kapolri kita akan bertanya langsung apa yang terjadi dalam proses perkara yang sudah menjadikan Ferdy Sambo sebagai tersangka dan istrinya,” ucap Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Susno soal Hasil Autopsi Brigadir J: Ada Goresan atau Tidak, No Problem, Ancamannya Hukuman Mati kok

Dikonfirmasi perihal pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang sempat menyatakan bahwa motif dalam kasus Pasal 340 KUHP ada kekhususan untuk tidak ungkap.

Ahmad Sahroni menuturkan secara non-formil pihaknya sudah bertanya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwasannya ada pengakuan Irjen Ferdy di BAP soal pelecehan yang dialami istrinya.

 

“Gini ya, kita juga secara non-formil kita sudah bertanya kepada Pak Kapolri atas pengakuan yang bersangkutan bahwa di situ ada terjadi pelecehan, pengakuan-pengakuan di BAP,” ujar Ahmad Sahroni.

“Tapi, nanti kita lihat kita kawal prosesnya sampai dimana, apa yang menjadi motif utama dalam perkara yang luar biasa, dan menurut saya Indonesia kaya nggak ada urusan yang lain gitu, maka nanti kita tanya puncak daripada pertanyaan yang mungkin masyarakat ingin tahu motif sebenarnya apa.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU