> >

Wawancara Khusus, PDFI Jawab Keraguan Publik atas Autopsi Ulang Brigadir J

Wawancara | 30 Agustus 2022, 06:10 WIB
Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah memberikan keterangan pers terkait proses autopsi lanjutan Brigadir J yang dilakukan hari ini, Rabu (27/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyerahkan hasil autopsi ulang jasad Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Bareskrim Polri pada pekan lalu.

Hasil autopsi ulang tersebut pun disampaikan secara terbuka kepada media massa.

Meski begitu, terdapat ketidakpuasan kuasa hukum keluarga Brigadir J dengan hasil autopsi ulang tersebut.

Hasil autopsi ulang itu tidak menjawab rasa penasaran keluarga terkait luka-luka di sekujur tubuh Brigadir Yosua.

Kompas TV melakukan wawancara khusus dengan Ketua PDFI Ade Firmansyah untuk menjawab ketidakpuasan dan berbagai keraguan yang muncul atas hasil autopsi ulang tersebut.

Baca Juga: Tolak Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin Yakin Brigadir J Dianiaya Dulu sebelum Dibunuh, Ini Alasannya

 

Berikut wawancara Jurnalis Kompas TV Dian Silitonga dengan Ketua PDFI Ade Firmansyah.

Bagaimana dokter dan tim menjawab keraguan pihak keluarga soal temuan luka yang janggal di tubuh Brigadir Yosua?

Pada saat kami melakukan autopsi kami diawasi oleh Komnas HAM, Kompolnas. Setelah pemeriksaan, kami sudah sampaikan, kami akan review dari foto dan catatan. Ada perbedaan istilah antara forensik dan dibidang hukum. Kami itu memeriksa luka menentukan jenis kekerasannya. Saya tidak mengatakan tidak ada penyiksaan, saya harus menyampaikan apa yang berada di dalam kompetensi kami.

Ketika kita menyampaikan penganiayaan di KUHP dengan sengaja merusak kesehatan, forensik melihat jenazahnya, lukanya apa kami analisa, menentukan jenis kekerasannya. Kami tidak mungkin mengatakan sesuatu di luar kompetensi kami.

Dengan kata lain, PDFI tetap yakin tidak ada luka lain yang diakibatkan benda tumpul?

Setelah kami lakukan waktu autopsi, review serta mikroskopis, hanya luka akibat kekerasan senjata api.

Mungkin tidak ada luka yang diakibatkan atau terjadi pasca kematian? Karena kuasa hukum Brigadir Yosua mendapat pengakuan dari tersangka ada penganiayaan, seperti rambut dijambak dan sebagainya?

Kalau rambut dijambak saya rasa tidak ada secara autopsi, tidak akan menimbulkan gambaran patologis apa pun.

Kalau memang ada luka yang dilakukan setelah kematian, tentunya akan tampak pada mikroskopis. Apakah menimbulkan intravital atau tidak? (Hasil autopsi) menunjukkan tidak ada luka luka lain selain senjata api.

Keluarga menemukan sejumlah luka, saat peti jenazah pertama dibuka, apakah itu luka akibat autopsi?

Pada saat kami melakukan autopsi, tampak ada beberapa tanda-tanda pasca autopsi. Kami lakukan pembukaan rongga kepala ada sayatan di mulut kepala tonjolan di belakang telinga melintas ke kepala sebelah kiri, itu semua gambaran lazimnya sayatan pada tindakan autopsi pertama. Ada gambaran bekas pengawetan jenazah di pergelangan kaki kanan, lazim ditemukan setelah autopsi.

Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar, di mana saja itu?

Semua hasil sudah kami masukan ke dalam laporan pemeriksaan ke Bareskrim. Lokasinya di mana termasuk analisa kami terkait luka-luka yang ditemukan tadi. Bagaimana anak peluru itu masuk ke dalam tubuh serta jalur lintasan anak peluru.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU