> >

Diusir dari Lokasi Rekonstruksi, Pengacara Keluarga Brigadir J Mengaku Akan Lapor Jokowi

Agama | 30 Agustus 2022, 11:51 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tiba di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, lokasi konstruksi penembakan kliennya, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Kompas.TV/ Baitur Rohman)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku akan melapor ke Presiden Joko Widodo lantaran diusir Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dari lokasi rekonstruksi yang digelar tim khusus di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Demikian Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya di depan rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Selasa (30/8/2022).

“Kami dari pelapor enggak boleh melihat, jadi ini bagi kami nih satu pelanggaran hukum yang sangat berat,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

“Tidak ada makna daripada equality before the law itu, jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu.”

Oleh karena, Kamaruddin Simanjuntak dan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J lainnya memilih pulang ketimbang bertahan atau memaksa untuk bisa melihat rekonstruksi.

Baca Juga: 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bertemu di Jalan Saguling, Reka 35 Adegan

“Kita kan pengacara korban, harusnya boleh lihat apakah itu betul atau tidak kan begitu, tetapi tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya, pokoknya tidak boleh lihat, lalu dia gunakan tadi itu Kombes Pol untuk mengusir kita, daripada kita disuruh tidak berguna mending kita cari yang berguna toh,” ujar Kamaruddin.

 

“Saya akan berbicara dengan Presiden dan atau oleh salah satu Menkonya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini, saya tadi sudah komunikasi, berarti harus ada ini yang segera diberhentikan dari jabatannya.”

Sementara itu Johson Panjaitan dalam kesempatan menyatakan menyesalkan tidak transparannya proses rekonstruksi digelar yang digelar Tim Khusus.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU