> >

Bharada E Tak Bertemu Langsung dengan Ferdy Sambo di Rekonstruksi, Ini yang Diharapkan LPSK

Peristiwa | 30 Agustus 2022, 19:34 WIB
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Polri TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap tersangka sekaligus saksi pelaku (justice collaborator) kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berkomitmen mengungkap kejahatan yang melibatkan dirinya.

"Nanti harapannya juga Bharada E tetap berkomitmen untuk mengungkap kejahatan ini sampai ke pengadilan," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada wartawan di kawasan rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Susi menjelaskan, pihaknya telah mengikuti dan mendampingi Bharada E dalam gelar rekonstruksi yang dilakukan pada hari ini di dua tempat, yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga Utara.

Lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi menghadiri acara rekonstruksi di dua lokasi itu.

"Ada beberapa versi dari para tersangka ini dan semuanya difasilitasi untuk direka ulang, jadi masing-masing saksi juga diadegankan, sehingga semua versi ini nanti akan dirangkum oleh penyidik," jelas Susi.

Baca Juga: Saat Bharada E Peragakan Tembak Brigadir J di Ruang Tengah Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga

Sebagaimana telah diberitakan oleh KOMPAS.TV, tersangka Bharada E tidak dipertemukan secara langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo, dalam rekonstruksi hari ini.

LPSK juga mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan agar tidak mengganggu psikologis Bharada E. Lantaran, dirinyalah yang pertama kali mengungkap bahwa kasus Duren Tiga tersebut bukan peristiwa tembak-menembak, melainkan kasus pembunuhan berencana.

"Logis aja, ini cara berpikir logis saja. Bharada E ini kan orang yang pertama kali mengungkap bahwa ini bukan tembak-menembak, tetapi tindak pidana pembunuhan. Sementara yang dia ungkap adalah mantan atasannya, mantan komandannya, mantan pimpinannya," ungkap Susi kepada jurnalis KOMPAS TV Valentina Sitorus, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Peragakan Adegan Ambil Pistol Brigadir J dan Tembak Dinding Rumah Dinas Duren Tiga

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU