> >

Polda Jateng Gagalkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dengan Jumlah 84,2 Ton Senilai Rp11,1 Miliar

Peristiwa | 5 September 2022, 09:45 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi sampaikan soal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi dengan total lebih dari 84,2 ton sepanjang 1 Agustus hingga 3 September 2022dalam Breaking News KOMPAS TV (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Dalam keterangannya, Irjen Ahmad Luthfi pun mengungkap modus operansi tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi yang ditangkap.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Subsidi untuk BBM Rp502 Triliun: Besar Sekali, Bisa Dipakai Bangun Ibu Kota Baru

Rata-rata, katanya, dengan cara memodifikasi truk-truk tangki untuk mencari keuntungan di masing-masing SPBU.

“Dari jumlah SPBU seluruh Jawa Tengah sudah diduduki oleh anggota Polri untuk mengeliminir manakala terjadi ada lonjakan maupun masyarakat yang akan melakukan potensi pidana,” jelasnya.

“Yaitu melakukan langsung dengan modus semacam itu, menimbun, jadi hasil kencingan helikopter atau apapun bentuknya itu ditimbun untuk mencari keuntungan adanya subsidi maupun fluktuatif harga.”

Modus lainnya, sambung Irjen Ahmad Lutfhi, tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi mengoplos bahan bakar jenis pertalite dengan kondesat minyak mentahan, kemudian dicampur dengan bahan kimia dan dijual harga pertamax untuk mencari keuntungan.

Baca Juga: Jokowi: Negara Lain BBM Naik 100 Persen, Kita Naik 10 Persen Saja Demonya 3 Bulan

“Di samping itu para pelaku juga menjual dengan lintas provinsi, jadi ngolahnya di Jawa Tengah kemudian jualnya lintas provinsi maupun di perusahaan-perusahaan yang itu sudah terdeteksi oleh jajaran kriminal khusus Polda Jawa Tengah,” katanya.

“Motifnya pelaku menggunakan kendaraan truk tangki, kemudian menjual menimbun, kemudian dijual kembali dengan mendapat keuntungan lebih dengan disparitas harga, ini semua karena lemahnya pengamanan kita. Oleh karena itu kita perintahkan seluruh jajaran Polda baik itu lewat babin Polsek Polres tidak ada wilayah SPBU kita yang tidak diduduki anggota kita dalam rangka pola pengaman.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU