> >

Hasil Tes Lie Detector Ferdy Sambo Tak Dibuka ke Publik, Polri Singgung UU Keterbukaan Publik

Hukum | 10 September 2022, 07:29 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil sidang kode etik Kombes Agus Nurpatria melalui konferensi pers, Rabu (7/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Kemudian istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa menggunakan lie detector pada Selasa (6/9/2022). Putri diperiksa di hari yang sama dengan saksi bernama Susi.

Namun hingga kini belum diketahui apakah dalam pemeriksaannya Putri dinyatakan jujur atau berbohong.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengungkapkan alasan tidak diungkapnya hasil pemeriksaan Putri kepada publik.

Menurutnya, semua fakta termasuk hasil tes lie detector akan disampaikan di pengadilan.

“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi, Jumat (9/9/2022), seperti dikutip dari Antara.

"Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan,” ujarnya.

Terakhir, polisi melakukan tes kebohongan terhadap Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Polri Tak Ungkap Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pakar Hukum Bilang Begini

Tes kebohongan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di Puslabfor Sentul, Jawa Barat. Menurut Dedi, pemeriksaan tersebut berlangsung sampai pukul 19.00 WIB.

Seperti hasil pemeriksaan Putri, hasil pemeriksaan Ferdy Sambo juga tidak diungkap ke publik.

"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (demi penegakan hukum, red) untuk penyidik," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, seperti dikutip dari Antara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU