> >

Eksploitasi dan Kekerasan Anak Jadi Dampak Negatif Pariwisata, Kemen PPPA Siapkan Panduan Pencegahan

Sosial | 10 September 2022, 15:01 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mewaspadai eksploitasi dan kekerasan anak sebagai dampak negatif pariwisata. (Sumber: Kementerian PPPA)

“Upaya yang kami lakukan dimulai dari akar rumput, salah satunya dengan menginisiasi penyusunan Panduan Wisata Perdesaan Ramah Anak Bebas Eksploitasi pada tahun 2019.”

Kemen PPPA juga bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri telah menginisiasi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Hadirnya model DRPPA ini diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak secara riil dan terintegrasi di tingkat akar rumput.

Baca Juga: Kementerian PPPA Buka Program "Sehari Jadi Menteri" untuk Perangi Kekerasan Seksual terhadap Anak

“Pada tahun ini, Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga telah disahkan.”

“Pada korban anak, UU ini mengisi kekosongan hukum yang ada dan menjadi pelengkap Undang-Undang tentang Perlindungan Anak,” jelas Menteri PPPA.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU