> >

Pakar Sebut Ferdy Sambo Aktor Intelektual Penembakan Brigadir J, Terlepas Akui Tembak atau Tidak

Peristiwa | 13 September 2022, 18:22 WIB
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan dalam Breaking News Kompas TV, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut membantah telah memberi perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk mengisi amunisi ke pistol.

Keterangan itu disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo: Bantah Perintahkan Bharada E Isi Amunisi ke Pistol dan Ikut Tembak Brigadir J

“Ada bantahan dari pihak FS. Sebagai contoh ya, keterangan Bharada E ketika dia dipanggil ke lantai 3 itu, diminta untuk juga menyiapkan amunisi dalam senjatanya. Tetapi itu kan dibantah oleh FS,” ucap Taufan Damanik.

“Nah, tinggal ada dua di antara mereka, mana yang benar ini. Ini kan rumit, karena kemudian hanya ada dua (orang) dalam peristiwa itu, yaitu Saudara Bharada E dan FS,” ucap Taufan Damanik.

Maka itu, kata Taufan, Ferdy Sambo ketika rekonstruksi penembakan Brigadir J, menolak melakukan reka adegan memerintahkan Bharada E mengisi amunisi ke senjata.

“FS bilang, 'Saya nggak pernah nyuruh dia untuk mengisi amunisi'. Maka dalam rekonstruksi itu, kan dia tolak melakukan reka adegan,” ujar Taufan.

“Cuma dalam penembakan, itu sekarang RR (Bripka Ricky Rizal) mengatakan tidak melihat, padahal dia ada di ruangan itu. Itu kan unik sekali, keterangan yang terakhir,” imbuhnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU