> >

Megawati Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Perlu Diubah

Rumah pemilu | 17 September 2022, 06:30 WIB
PDIP menggelar agenda konsolidasi terhadap DPC. (Sumber: Kompastv/Ant)

Diketahui sebanyak 24 partai dinyatakan lulus kelengkapan dokumen sebagai peserta Pemilu 2024. Saat ini KPU sedang melakukan verifikasi data 24 partai yang lolos syarat adminstrasi dokumen dalam pendaftaran peserta Pemilu 2024.

Kemudian sebanyak 23 dari 24 partai politik yang lolos syarat dokumen, diminta melengkapi berkas yang belum memenuhi syarat (BMS) atau mengganti dokumen yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam waktu dua pekan, 15-28 September 2022.

 

Adapun 24 partai peserta pemilu yang kini masuk tahap verifikasi data yakni;

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora

Baca Juga: Soal Kenaikan Harga BBM, Megawati: Kalau Tidak Dinaikkan Malah Makin Sulit, Bagaimana?


11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU