> >

Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Pagi Ini

Hukum | 19 September 2022, 06:20 WIB
Mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Irjen Ferdi Sambo dijadwalkan akan digelar pada Senin (19/9/2022) pagi ini.

Sidang akan dimulai pada Pukul 10.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri.

"(Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo) Senin besok, Pukul 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Minggu (18/9/2022) malam.

Dituturkan Dedi, sidang banding Ferdy Sambo akan dipimpin oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

Namun Dedi belum dapat merinci nama para pimpinan sidang banding tersebut.

Baca Juga: Eks Kabareskrim Nilai Sidang Etik Ferdy Sambo Tidak Lazim, Duga Banding Takkan Dikabulkan

Sebelumnya Dedi telah memaparkan, sidang banding berbeda dengan sidang KKEP yang pernah digelar sebelumnya. Sidang banding ini berupa rapat antara Komisi Sidang Banding yang dipimpin perwira tinggi jenderal bintang tiga.

"Sidang banding sifatnya hanya rapat, dari hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menguatkan dalam hal ini menerima atau menolak (banding),” kata Dedi, Kamis (15/9/2022) lalu.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Irjen Pol Ferdy Sambo pada 26 Agustus 2022.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU