> >

Anggota TNI Viral Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Kementerian Pertahanan: Sudah Proses Hukum

Viral | 19 September 2022, 20:41 WIB
Ilustrasi menodongkan pistol. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya telah memproses hukum personel Kemenhan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menodongkan pistol kepada pengendara mobil di jalan Tol Jagorawi.

"Kementerian Pertahanan secara resmi sudah melakukan proses hukum terhadap personel Kementerian Pertahanan yang melakukan tindak tidak patut di Tol Jagorawi," ujar Dahnil, Senin (19/9/2022), kepada reporter KOMPAS TV, Thifal Solesa dan Vebry Jems.

Anggota TNI itu, kata Dahnil, akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk kemudian dihadapkan dengan proses hukum selanjutnya oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dahnil juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif peduli terhadap tindakan dan perilaku personel Kemenhan, sehingga video penodongan senjata api itu menjadi viral di media sosial.

"Kementerian Pertahanan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang secara aktif peduli dengan tindakan dan perilaku personal Kementerian Pertahanan," ungkapnya.

"Oleh sebab itu kami sangat berterima kasih dan menghormati kepedulian tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Respons Panglima TNI Soal Oknum TNI Todongkan Pistol di Jagorawi Pakai Mobil Dinas Kemhan

Ia atas nama Kemenhan lantas meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas tindakan yang tak patut oleh personel Kemenhan tersebut.

"Kementerian Pertahanan tentu memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa tidak nyaman dan merasa tindakan personel Kementerian Pertahanan tersebut tidak patut dan tidak layak," jelasnya.

"Oleh sebab itu dengan terbuka kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat," lanjut Dahnil.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU