> >

Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Dinilai Buat Onar dalam Kasus Brigadir J

Peristiwa | 20 September 2022, 14:22 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, saat berbicara kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Duolipa Yumara dianggap telah memberikan keterangan yang membuat onar dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya itu, keterangan dua pengacara tersebut juga dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin Chaniago, yang menyambangi Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi atas laporannya, Selasa (20/9/2022).

“Intinya ya terkait dengan keonaran yang mereka timbulkan dari pernyataan-pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, khususnya mengenai luka sayatan penganiayaan, itu nggak ada kan sudah dijawab oleh ahli forensik,” kata Zakirudin.

Kemudian, Zakirudin juga mengkritisi pernyataan Deolipa Yumara yang merupakan bekas pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga: Robert Priantono Bonosusatya: Kenal Brigjen Hendra Kurniawan Sejak AKBP, Lama Tak Komunikasi

Menurut Zakirudin, Deolipa telah menuduh kasus tewasnya Brigadir J beraroma LGBT.

“Berkaitan dengan masalah yang satu lagi ya, nuduh LGBT memang pernah merasa di LGBT-in? Katanya bisa laki bisa perempuan pernah nggak ngerasain digituin?” kata Zakirudin.

Bukan hanya itu, Zakirudin juga menilai pernyataan Deolipa yang menduga Putri Candrawathi berhubungan intim dengan sopirnya, Kuat Ma’ruf, tidak dapat dibenarkan.

Apalagi, kata dia, pernyataan itu disampaikan Deolipa saat sudah tidak lagi mendampingi Bharada E sebagai kuasa hukum.

“Kan dia sudah tidak lagi jadi pengacara Bharada E, kenapa dia mengumbar itu? Pribadi sekali. Dia mau cari musuh apa gimana? Advokat tidak boleh ngomong sembarangan, ngomong gitu, saya 30 tahun lebih jadi advokat dibilang mau pansos,” kata Zakirudin.

Sorry saya selama ini ngumpet dari wartawan tapi kalau melihat track record saya, silakan. Mereka umur-umur tahun 73 lahir sudah merasa hebat. Saya itu yang membangun organisasi advokat di Indonesia ini.”

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Bantah Menyerah Hadapi Ferdy Sambo: Kami Masih Konsisten Perjuangkan Keadilan

Atas dasar itu, Zakirudin pun merasa punya tanggung jawab untuk menjaga marwah dan martabat advokat.

“Advokat adalah profesi yang mulia, kita harus jaga, jangan gara-gara dua gelintir manusia yang jadi oknum semacam ini akhirnya rusak,” ujarnya.

“Oh advokat bisa ngomong apa aja ya? Nggak bisa gitu. Pasal 15 juga mengatur kebebasan imunitas tapi secara bertanggung jawab dan dilaksanakan dengan iktikad baik advokat sebagai penegak hukum.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU