> >

Dugaan Lobi-Lobi Ringankan Hukuman di Pengadilan, Pengamat: Yang Pernah Dibantu Sambo Tahan Diri

Hukum | 23 September 2022, 13:00 WIB
Diskusi Sapa Indonesia Pagi tentang kakak asuh Ferdy Sambo, Eks Penasihat Kapolri Muradi sebut ada tiga celah Ferdy Sambo hukumannya jadi ringan (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Penasihat Kapolri, Muradi, menjelaskan paling tidak ada tiga hal yang nantinya bisa jadi pintu masuk atau celah pengaruh bagi Ferdy Sambo di persidangan nanti dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Hutabarat. 

Ketika ditanya jurnalis KOMPAS TV, Bayu Sutiono terkait, apakah jika nantinya jika perkara Ferdy Sambo sudah masuk ke pengadilan dan bukan lagi di kepolisian, para 'kakak asuh' ini bisa terus bergerilya menolong meringankan Ferdy Sambo? 

Menurut Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran UNPAD itu, hal itu masih bisa dilakukan. 

Ia juga mengingatkan, kepada siapa pun mereka yang pernah dibantu Ferdy Sambo agar menahan diri untuk tidak ikut membantu tersangka tersebut.  

"Bisa. Makanya, pertama (dilakukan) orang-orang yang merasa dekat dengan FS, jadi bukan bukan lagi internal (polisi)," tuturnya di Sapa Pagi KOMPAS TV Jumat (23/9/2022). 

"Nah, yang kedua, kawan-kawan dekat FS bisa pengacaranya, bisa kemudian teman, bisa kemudian  orang yang punya akses ke jaksa dan hakim," paparnya. 

"Ketiga saya garis bawahi, ada juga misalnya kedekatan soal ketika FS menanganani kasus di kejaksaan agung," paparnya.  

Baca Juga: Jawaban Singkat Polri Soal Kakak Asuh Disebut Bantu Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Misalnya (Ferdy Sambo menangani kasus-red) waktu Kasus jaksa Pinangki dan kebakaran Kejagung. ini  bisa jadi ruang. Tiga ini bisa jadi celah pintu masuk (ringankan Ferdy Sambo)," sambungnya.

Itulah alasan, kenapa dirinya terus bicara terkait publik agar tetap mengawasi kasus ini. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU