> >

Kuasa Hukum Minta Jokowi Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri

Hukum | 23 September 2022, 20:07 WIB
Kuasa Hukum Gubenur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengizinkan kilennya berobat ke luar negeri. (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Gubenur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengizinkan kilennya berobat ke luar negeri. 

Pasalnya, kata dia, kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini yang semakin menurun dan mesti menjalani perawatan di luar negeri. 

"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Stefanus menyebut Lukas Enembe perlu berobat demi keselamatan jiwanya. 

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," ujarnya. 

"Oleh karena itu, dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden atas nama masyarakat di tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan."

 

Sementara terkait kasus hukum yang menjerat Lukas Enembe, Stefanus menyebut kliennya akan memberikan keterangan ke KPK seusai sehat. 

"Bapak Lukas Enembe akan tetap menghormati penyidikan ini, akan memberikan keterangan setelah dia sehat kembali," tegasnya.

Untuk diketahui, KPK telah melayangkan pemanggilan kedua Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (26/9).

Namun kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan kliennya tidak bisa menjamin kliennya memenuhi panggilan KPK Senin pekan depan karena kondisi kesehatannya yang menurun.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU